LATAR BELAKANG

No Comments


 

 LATAR BELAKANG

    PKBM NURUL JANNAH

   Perkembangan zaman dan teknologi semakin berjamuran terutama dikalangan generasi muda dan masyarakat yang tidak dilandasi oleh keimanan dan ketakwaan serta pendidikan agama yang tidak memadai membuat mereka semakin terperosok ke dalam lumpur yang penuh dengan dosa, kalimat dusta bukan lagi sebuah hal yang menakutkan tapi sebagian orang merasa bangga dengan apa yang telah dilakukan padahal itu perbuatan dosa sementara pendidikan formal yang mereka miliki tidak cukup untuk membentuk akhlak dan pribadi yang dapat mencegah perbuatan dan mungkar melihat kondisi masyarakat saat ini sebagai Muslim tentunya kita menginginkan perubahan kaum muslimin harus diselamatkan dari kegunaan yang mereka alami dengan cara mengajak mereka untuk berjuang Yang menegakkan syariat Islam di bawah naungan Alquran dan hadis yang dapat menjamin kesejahteraan hidup di dunia dan tentu saja kebahagiaan hidup diakhirat kami bersama para sesepuh dan tokoh masyarakat Kp. Sukamantri RT 20 RW 10 desa Kedawung Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang memiliki pandangan dan mempunyai kekhawatiran yang sama terhadap kondisi perkembangan generasi generasi penerus di masa yang akan datang dalam menghadapi kemajuan zaman yang serba modern jika tidak diimbangi dengan pembangunan keimanan,akhlak dan moral yang kuat maka ilmu pengetahuan yang dimilikinya bisa disalah gunakan bahkan bahkan menyimpang jauh dari nilai-nilai keagamaan yang saat ini tanda-tandanya sudah mulai nampak di masyarakat terutama di kalangan generasi muda untuk itu kami sepakat untuk mendirikan yayasan yang bergerak di bidang pendidikan terutama pendidikan agama Islam, dan jika dipandang perlu akan bergerak di bidang ekonomi sebagai penunjang untuk memperkuat bidang pendidikan dan sosial khususnya di Kp.Sukamantri Rt.20 Rw.10 Desa Kadawung Kec.Pabuaran Kab.Subang.

Yayasan Nurul Jannah Kadawung Dua didirikan atas prakarsa Bunda.Umi Kulsum,S.Pd.I. Sebagai Pendiri Yayasan dibantu oleh Yanda Moch.Ihsanudin,S.Pd.I serta Tokoh Masyarakat Kp. Sukamantri Rt.20 Rw.10 Desa Kadawung.

Pada tanggal, 01 Januari 2016  sebagai lanjutan dari pertemuan sebelumnya dan setelah melalui hasil Istikharah didirikanlah sebuah Yayasan yang diberi nama Yayasan Nurul Jannah Kadawung Dua, kemudian yang disyahkan dalam  Akte Notaris dengan Akta No. AHU-0010945.AH.01.04.Tahun : 2016 dengan Notaris TOMMY SOERJAKANTJANA, SH .M.Kn. sekaligus untuk menaungi mendidrikan Lembaga Pendidikan diataranya :

            1. Paud  Nurul Jannah

            2.  Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (DTA) Nurul Jannah

            3. PKBM Nurul Jannah

    Pada awal berdidrinya lembaga pendidikan yang didirikan Yayasan Nurul Jannah Kadawung Dua  cukup mendapat sambutan,hal tersebut terlihat dari jumlah warga masyarakat yang mendaftarkan putra-putrinya baik di Paud Nurul Jannah maupun DTA Nurul Jannah,  kemudian berkat dukungan dari tokoh masyarakat Kp Sukamantri maupun Pemerintah Desa Kadawung serta kegigihan para pengurus Yayasan dan Pengelola Lembaga Pendidikan (Paud & MDTA) saat ini Paud dan DTA mulai kelihatan perkembangannya, dibuktikan dengan bertambahnya siswa yang mendaftar  baik di Lembaga Paud Nurul Jannah maupun di DTA Nurul Jannah. Dalam hal izin operasional, MDTA Nurul Jannah telah mendapatkan izin dari Kementerian Agama Kabupaten Subang dan sudah mendapatkan nomor Statistik DTA, sementara PAUD Nurul Jannah telah  mendapat izin operasional dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang dan sampai saat ini sudah mendapatkan NPSN dan terakreditasi B.

Tidak hanya Paud dan DTA saja pada tahun 2018 Yayasan Nurul Jannah Kadawung Dua  mendirikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang berawal dari sebuah usulan untuk memberikan pembelajaran bagi Masyarakat terutama anak-anak yang tidak bisa melanjutkan sekolah SMP dan SMA dan telah mendapat izin Penyelenggaraan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang Jawa Barat.dan Alhamdulillah.PKBM Nurul Jannah bisa berkembang pesat hingga sekarang.

Next PostNewer Post Previous PostOlder Post Home

0 komentar

Post a Comment